|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Sabtu, 22 November 2008 05:47 |
1. Bidang Umum / Organisasi
- Meningkatkan Koordinasi dengan Pengurus yayasan lokal dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Melaksanakan Koordinasi Pengurus Cabang dalam pembagian tugas sehari-hari.
- Menjalin hubungan dan koordinasi dengan instansi luar yang terkait dengan kegiatan LP Ma'arif NU.
- Mengotimalkan peran serta/partisipasi masyarakat dalam pendanaan pendidikan (misalnya :iuran ma'arif, donatur dll).
- Menyelenggarakan penataan sistem manajemen dan administrasi Lembaga Pendidikan di Lingkungan NU baik yang berada langsung di LP Ma'arif NU, pondok pesantren, maupun lainnya.
2. Bidang TPQ/Diniyah
- Menyusun Standirasi penyelenggaraan Taman Pendidikan Alqur'an maupun Madrasah Diniyah, yaitu standar Kurikulum, standar Materi, standar lulusan.
- Menyelenggarakan Pelatihan/Pembinaan Manajemen & Administrasi TPQ dan Madrasah Diniyah.
- Meningkatkan Koordinasi antar TPQ dan Madrasah Diniyah di lingkungan LP Ma'arif NU.
- Melaksanakan penataan ulang TPQ dan Madrasah Diniyah yang ada di lingkungan LP Ma'arif NU.
- Menyelenggarakan lomba yang mendorong santri berprestasi.
3. Bidang SD / MI - Memiliki MI / SD binaan sebagai sekolah contoh.
- Melaksanakan pelatihan / Work Shop manajemen Sekolah / Madrasah.
- Penataan administrasi Madrasah dalam rangka penguatan identitas Madrasah / sekolah.
- Sosialisasi kualifikasi dan sertifikasi guru.
- Melaksanakan pelatihan guru mata pelajaran.
- Melaksanakan lomba Madrasah.
- Melaksanakan lomba yang mampu mendorong guru dan siswa berprestasi.
- Meningkatkan wawasan kependidikan kepala Madrasah / Sekolah.
- Meningkatkan koordinasi dengan pengurus lokal dalam hal penyelenggaraan administrasi madrasah.
- memantapkan dan mengembangkan kultur / budaya Ahlussunah Wal Jama'ah melalui pembelajaran Ke NU an yang efektif maupun dalam kegiatan-kegiatan yang lain.
4. Bidang SMP / MTs - Melaksanakan sosialisasi Sekolah Standar Nasional dan Tipeisasi sekolah.
- Sosialisasi UU guru dan dosen.
- Melaksanakan pelantikan / work shop manajemen Madrasah / Sekolah.
- Sosialisasi pelaksanaan akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Sekolah / Madrasah sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005.
- Melaksanakan pembinaan / pelatihan guru mata pelajaran.
- Melaksanakan lomba yang mendorong guru dan siswa berprestasi (lomba guru, lomba mata pelajaran, lomba KIR, dll).
- Melaksanakan latihan kader pelajar.
- Mensosialisasikan IPNU / IPPNU sebagai organisasi pelajar milik Nahdlatul Ulama'.
- Meningkatkan koordinasi dengan pengurus lokal, misalnya penyelenggaraan administrasi madrasah / sekolah.
- Memantapkan dan mengembangkan kultur / budaya Ahlussunah Wal Jama'ah di lingkungan madrasah / sekolah.
- Memiliki madrasah / sekolah binaan sebagai madrasah / sekolah percontohan.
5. Bidang SMA / MA SMK - MeningkatkanĀ koordinasi antar sekolah / madrasah yang dikelolah oleh warga Nahdlatul Ulama.
- Mensosialisasikan sistem akreditasi berdasarkan PP No 19 tahun 2005.
- Meningkatkan wawasan kependidikan kepala sekolah / madrasah melalui seminar, lokakarya, dll.
- Melaksanakan pelatihan guru.
- Melaksanakan lomba bidang stud, KIR, seni dan olah raga.
- Melaksanakan koordinasi dengan pengurus lokal dalam penyelenggaraan administrasi madrasah / sekolah.
- Memantapkan dan mengembangkan budaya aswaja di lingkungan madrasah dan masyarakat.
- Khusus untuk SMK melaksanakan unjuk kreasi seni secara bersama - sama.
- Mensosialisasikan IPNU / IPPNU sebagai organisasi pelajar milik Nahdlatul Ulama'.
- Melaksanakan LKP tingkat Kabupaten.
6. Bidang Pramuka, Olah Raga dan Seni - Melaksanakan PorseniĀ tingkat SD / MI, dan tingkat sekolah menengah.
- Melaksanakan perkemahan.
- Melaksanakan pelantikan pramuka, guru seni dan guru olah raga.
- Melaksanakan koordinasi tugas dengan seksi - seksi lain.
|
|
Terakhir diperbaharui: Rabu, 26 November 2008 23:30 |